Pj Sekda Hadiri Rapat Banggar DPRD, Kebut Penyelesaian Temuan BPK demi Jaga Marwah WTP Ke-9 Pemprov Babel

PANGKALPINANG – Komitmen nyata ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Mewakili Pemerintah Provinsi, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah hadir dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertempat di Ruang Rapat Banggar DPRD, Air Itam, Pangkalpinang pada Rabu, (24/6/2026).

Agenda strategis yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) ini dikhususkan untuk membahas percepatan tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rapat ini menjadi sangat krusial mengingat di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani, Pemprov Babel baru saja sukses menorehkan prestasi membanggakan, yakni mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut. Namun demikian, untuk menyempurnakan tata kelola tersebut, BPK tetap memberikan sejumlah atensi dan catatan yang harus segera diselesaikan oleh Perangkat Daerah.

Merespons dinamika tersebut, Pj. Sekda yang hadir didampingi oleh Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda), serta para Pimpinan OPD terkait, memberikan penjelasan komprehensif terkait langkah strategis yang akan diambil oleh eksekutif.

Pihak Banggar DPRD Kepulauan Bangka Belitung dalam forum tersebut memberikan peringatan tegas kepada seluruh Perangkat Daerah untuk tidak menunda tindak lanjut rekomendasi BPK. DPRD menuntut Pemprov untuk segera mengambil dua langkah utama: menyetorkan pengembalian dana kelebihan pembayaran langsung ke Kas Daerah, serta melakukan inventarisasi dan penataan ulang tata kelola legalitas maupun pencatatan BMD (Barang Milik Daerah) yang masih bermasalah.

Menanggapi ketegasan legislatif, Pj. Sekda memastikan bahwa Pemprov Babel menjadikan LHP BPK sebagai dasar perbaikan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.

"Atensi dari BPK harus kita selesaikan secara tuntas dan cepat. Kami sudah menginstruksikan dengan tegas kepada semua perangkat daerah harus segera melaksanakan, menyelesaikan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Maksimal 60 hari kerja sudah harus bisa diselesaikan, ini bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tapi wujud nyata komitmen Pemprov Babel terhadap good governance," tegas Pj. Sekda ditemui selesai rapat.

Hal ini sejalan dengan Visi Daerah "Babel Berdaya 2029", yakni mewujudkan provinsi yang berdaya saing, berbudaya, mandiri, dan sejahtera. Lebih spesifik lagi, komitmen Pemprov Babel dalam penyelesaian temuan BPK serta menjaga akuntabilitas ini merupakan implementasi langsung dari Misi ke-2 Daerah, yaitu Memperkuat Sistem Pemerintahan yang Responsif, Andal dan Terpercaya.

Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam Rapat Banggar ini, diharapkan seluruh temuan administratif maupun finansial dapat diselesaikan jauh sebelum batas waktu yang ditentukan. Pemprov Babel bertekad menjadikan evaluasi tata kelola aset dan administrasi belanja ini sebagai fondasi kuat agar kesalahan serupa tidak terulang di tahun anggaran berikutnya, sekaligus menjaga kemurnian prestasi WTP ke-9 yang telah diraih.

Penulis : Genas
Sumber : Biro Adpim Setda Prov. Babel
Editor : Lisia Ayu
Fotografer : Angga
Dibaca : 2 Kali