Presiden Resmikan IJD: Akses Makin Lancar, Babel Rampungkan Peningkatan 5 Ruas Jalan Senilai Rp 104,6 Miliar

PANGKALPINANG —Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani hadir secara virtual dalam acara peresmian serempak Program Instruksi Presiden Jalan Daerah IJD Tahun 2025 oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Peresmian dipusatkan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur secara hibrida yang berpusat di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).

Gubernur Hidayat bersama jajaran Pemprov Babel dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Babel mengikuti prosesi peresmian dari Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Air Itam.

Kabar baik bagi mobilitas dan perekonomian masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 di wilayah Bumi Serumpun Sebalai resmi rampung 100 persen.

Melalui program strategis nasional yang mengacu pada Inpres Nomor 11 Tahun 2025 ini, Bangka Belitung berhasil melakukan peningkatan dan pelebaran jalan sepanjang 21,03 kilometer yang tersebar di 5 kabupaten, dengan total nilai investasi mencapai Rp 104,6 Miliar.

Pembangunan infrastruktur ini difokuskan untuk memastikan pemerataan pembangunan, mempermudah transportasi harian, serta memperlancar jalur distribusi logistik, pertanian, dan energi di daerah.

Berikut adalah data sebaran intervensi program IJD di Bangka Belitung yang kini sudah dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat secara langsung:
A. Kabupaten Bangka: Peningkatan Jalan Sincong - Mengkubung 1 & 2 sepanjang 6,22 km (Nilai: Rp 32,186 M).
B. ​Kabupaten Bangka Tengah: Peningkatan Jalan Lubuk Pabrik - Kampung G 1 & 2 sepanjang 11,11 km (Nilai: Rp 45,705 M).
C. ​Kabupaten Bangka Selatan: Pelebaran Jalan Air Gegas - Bedengung sepanjang 1,20 km (Nilai: Rp 9,640 M).
D. ​Kabupaten Bangka Barat: Pelebaran Jalan Parit Tiga - Tanjung Ru sepanjang 1,20 km (Nilai: Rp 9,518 M).
E. ​Kabupaten Belitung Timur: Pelebaran Jalan Dendang - Gantung sepanjang 1,30 km (Nilai: Rp 7,585 M).

Ditemui usai acara, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan rasa syukur atas rampungnya proyek ini. Beliau menegaskan bahwa seluruh pengerjaan fisik telah selesai dengan kualitas yang baik.

"Harapan kita dengan adanya IJD ini adalah memberikan akses mobilitas yang lebih besar lagi kepada masyarakat. Jika jalannya bagus, transformasi transportasi menjadi mudah dan otomatis perekonomian masyarakat sekitar akan ikut meningkat," ujarnya optimistis.

Ia juga menambahkan bahwa secara umum tingkat kemantapan jalan di Bangka Belitung saat ini berada dalam kondisi baik. Adapun untuk area-area yang masih membutuhkan perbaikan akan diupayakan secara bertahap melalui kolaborasi antara usulan Bupati/Wali Kota dan penanganan provinsi.

Keberhasilan di tahun 2025 menjadi batu loncatan untuk program lanjutan di tahun anggaran berjalan. Pihak BPJN Babel menjelaskan bahwa saat ini proses usulan baru untuk IJD sedang berjalan melalui aplikasi SiTIA.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 18 usulan ruas jalan baru dari Pemerintah Daerah yang masuk dan selesai diverifikasi oleh pihak Balai. Batas akhir penginputan dokumen kelengkapan dari Pemda sendiri ditenggat hingga 26 Juni 2026.

Ke depan, pengembangan infrastruktur jalan di Bangka Belitung akan disesuaikan dengan karakteristik unik masing-masing wilayah:
• Pulau Bangka: Difokuskan untuk menunjang aktivitas perkebunan, pertambangan, dan swasembada pangan.
• Pulau Belitung: Diprioritaskan sebagai konektivitas utama pendukung sektor Pariwisata Nasional serta logistik daerah.
• Akses Strategis: Jalan darat yang menjadi akses langsung menuju pelabuhan juga terus didorong untuk diajukan demi kelancaran arus barang dan penumpang.

Melalui sinergi erat antara anggaran APBN dan APBD, serta pengawasan ketat di lapangan, pemerintah berharap infrastruktur jalan yang andal ini mampu menjadi urat nadi yang membawa kesejahteraan nyata bagi seluruh warga Bangka Belitung.

Sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, untuk mewujudkan Babel Berdaya 2029, rampungnya proyek Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) bernilai Rp 104,6 Miliar ini merupakan implementasi nyata di lapangan dalam membangun provinsi yang berdaya saing dan sejahtera.

Penulis : Genas
Sumber : Biro Adpim Setda Prov. Babel
Editor : Irnawati
Fotografer : Riski / Nova
Dibaca : 1 Kali